BERITA TERKINI INDONESIA - PENGACARA kondang Hotman Paris Hutapea membongkar kembali kasus video dewasa antara Ariel dan Cut Tari dalam acara Hotman Paris Show. Kasus ini pun kembali viral di media sosial.
Tapi yang kali ini dibongkar Hotman Paris Hutapea adalah drama di ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri saat Ariel dan Cut Tari dikonfrontir keterangannya oleh penyidik. Hotman Paris Hutapea sangat mengetahui kondisi dan situasi dalam sidang, karena memang dia merupakan pengacara Cut Tari ketika kasus itu menjadi ramai dan diproses hukum pada tahun 2010 silam.
Hotman Paris Hutapea pun membongkar rahasia yang sudah lama disimpannya itu di acara Hotman Paris Show. Pengacara kondang itu, menceritakan penyidik mengkonfrontir Ariel dan Cut Tari di ruangan yang sama.
Kemudian Ariel dan Cut Tari diperlihatkan video dewasa itu, dan ditanyakan apakah benar yang beradegan di video itu adalah mereka berdua.
“Si Ariel tidak ngakuin kan, tapi Cut Tari ngakuin. Tapi begitu penyidiknya pergi ke toilet, maaf ya, maaf ya, begitu,” kata Hotman Paris Hutapea.
Rupanya Ariel lekas meminta maaf ke Cut Tari usai menyebut bahwa bukan dirinya yang berada di video tersebut.
Simak yuk penjelasan di Acara Hotman Paris Show tersebut :
Kasus Video Dewasa Ariel Kembali Viral
Sementara itu, kasus video dewasa antara Ariel, Cut Tari, dan Luna Maya ini sempat kembali ramai beberapa waktu lalu setelah ada pengajuan Pra Peradilan.Namun hasil putusan praperadilan menyatakan, menolak permohonan pihak LP3HI. Putusan disampaikan oleh hakim tunggal Florenssani Susanti. Permohonan tersebut berupa pencabutan status tersangka dan penghentian penyidikan kepada Luna Maya serta Cut Tari dalam kasus video porno di tahun 2010.
"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil, demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018," ucap Florenssani Susanti dalam siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Putusan ini disampaikan atas permohonan yang diajukan oleh LP3HI untuk menghentikan penyidikan kepada dua artis cantik Luna dan Cut Tari.
"Permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutus memerintahkan para termohon (Kapolri dan Jaksa Agung) untuk merehabilitasi nama baik Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng," bunyi salah satu permohonan dari LP3HI.
Dengan putusan demikian, ada peluang penyidikan atas kasus video porno yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari sejak 2010 silam akan kembali bergulir. Terkait permohonan prperadilan tersebut, LP3HI mengaku tak ada hubungan atau komunikasi dengan kedua dara cantik tersebut.
Menurut Kurniawan Adi Nugroho yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, hal tersebut hanya inisiatif dan bentuk upaya pembelaan hukum dari LP3HI kepada Luna Maya dan Cut Tari.
Terkait hal ini, Hotman Paris Hutapea pun sudah meminta agar para pengacara itu menghentikan aksinya. Menurut Hotman Paris Hutapea, Luna Maya dan Cut Tari tak terlibat secara aktif dalam video tersebut. Begitu juga saat video tersebut tersebar juga bukan karena kelalaian Luna Maya maupun Cut Tari.
Berikutnya Hotman meminta agar para pengacara itu datang ke Kopi Johny, dan Hotman Paris Hutapea berjanji akan memberikan berbagai kasus ketidakadilan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar